Eksekutifmedia.com. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si., berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja migran Indonesia.
Kapolri menuturkan mendukung penuh terhadap rencana pembentukan satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digagas Kementerian P2MI. Langkah ini bertujuan untuk memberantas praktik ilegal dan melindungi hak-hak pekerja migran.
Selain itu langkah lain seperti penindakan hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat, upaya preventif, serta kerja sama lintas kementerian akan terus ditingkatkan demi melindungi para pekerja.
Sinergi tersebut diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam melindungi pekerja migran Indonesia di luar negeri.
"Kami akan meningkatkan kerja sama melalui pencegahan dan penegakan hukum. Langkah pertama adalah penindakan terhadap oknum, kemudian perbaikan sistem, serta membantu masyarakat yang terjebak dalam sindikat atau jalur unprosedural," jelas Kapolri saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/1). (Divisi Humas Polri/ MTM).
0 Komentar