Gubernur Maluku Lantik Bupati dan Wakil Bupati Buru Periode 2025-2030


Eksekutifmedia.com Kabupaten Buru resmi memiliki pemimpin definitif setelah Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, melantik Ikram Umasugi dan Sudarmo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buru periode 2025-2030, bertempat di Aula Lantwi VII Kantor Gubernur Maluku, Senin (26/5/2025).



Pelantikan Ikram Umasugi dan Sudarmo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buru berdasarkan SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-2290 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Bupati Buru Provinsi Maluku tertanggal 20 Mei 2025 dan SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-2291 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Buru Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 Masa Jabatan Tahun 2025-2030 Provinsi Maluku tertanggal 20 Mei 2025.

Dalam sambutannya, Gubernur Lewerissa menyampaikan sejumlah tantangan yang masih dihadapi diantaranya, masih timgginya angka kemiskinan, keterbatasan infrastruktur, pelayanan publik yang perlu ditingkatkan, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan di Kabupaten Buru. Di sisi lain, gubernur juga menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (MTM/Humas Pemprov Maluku)

0 Komentar