BAZNAS Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Biayai MBG


Banten - Eksekutifmedia.com. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten menegaskan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal tersebut diungkapkan oleh Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Rizaludin Kurniawan. Dalam siaran persnya, Rizal mengatakan bahwa pemanfaatan ZIS memiliki aturan penggunaan yang jelas dan tidak dapat dialihkan di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.

“Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin dalam siaran pers yang diterima, Sabtu 28 Februari 2026.

Ia menegaskan, ZIS hanya dapat diperuntukkan bagi delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab atau hamba sahaya, gharimin atau orang yang terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan dasar, fisabilillah, serta ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Banten, Wawan Wahyuddin, menegaskan bahwa BAZNAS Banten menjunjung tinggi prinsip 3A yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

“Seluruh proses penghimpunan maupun pendistribusian di BAZNAS Banten harus tetap berada di koridor 3A tersebut, dan tidak boleh menyimpang dari aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pengelolaan ZIS, BAZNAS Banten selalu diaudit baik oleh Kantor Akuntan Publik maupun Inspektorat Jenderal Kementerian Agama agar pengelolaan dana ZIS berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip syariah dan peraturan perundang-undangan.

“Kami mengimbau masyarakat Banten agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat. Amanah dari muzaki akan tetap terjaga dan seluruh dana zakat disalurkan secara tepat sasaran bagi fakir miskin serta kelompok rentan”. (MTM)


0 Komentar