Jakarta - Eksekutifmedia.com. Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, memastikan hasil kajian dan rekomendasi Reformasi Polri akan dilaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum Lebaran untuk arahan lebih lanjut.
Komisi Percepatan Reformasi Polri berencana menyerahkan hasil evaluasi dan kajiannya kepada Presiden Prabowo Subianto. Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, menyatakan laporan ini akan disampaikan sebelum perayaan Lebaran. Pertemuan penting ini bertujuan untuk mendapatkan arahan langsung dari Presiden terkait langkah-langkah reformasi institusi Polri.
Jimly menjelaskan bahwa jadwal pasti pertemuan sedang diatur oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. Presiden Prabowo saat ini memiliki agenda yang sangat padat, termasuk kemungkinan kunjungan ke luar negeri. Dinamika geopolitik global juga menjadi perhatian utama pemerintah Indonesia saat ini.
Meskipun demikian, Jimly menegaskan bahwa Komisi telah menerima janji untuk dapat bertemu Presiden sebelum Lebaran. Hal ini menunjukkan urgensi laporan serta komitmen pemerintah terhadap upaya perbaikan institusi kepolisian. Laporan ini merupakan puncak dari kerja keras Komisi dalam menyusun rekomendasi komprehensif.
Persiapan Laporan dan Jadwal Pertemuan Presiden
Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyelesaikan penyusunan kajian dan rekomendasi. Laporan ini mencakup perbaikan menyeluruh bagi institusi Polri. Ada sepuluh buku yang berisi rekomendasi tersebut, hasil dari penampungan aspirasi masyarakat.
Pengaturan jadwal pertemuan dengan Presiden Prabowo menjadi prioritas bagi Mensesneg Prasetyo Hadi dan Seskab Teddy Indra Wijaya. Keduanya berupaya keras menemukan slot waktu di tengah kesibukan Presiden. Presiden Prabowo diketahui memiliki agenda yang sangat padat, termasuk isu-isu domestik dan internasional.
Jimly memahami bahwa situasi geopolitik global, terutama di kawasan Teluk dan Timur Tengah, memerlukan perhatian serius dari pimpinan negara. Oleh karena itu, Komisi menghargai upaya pengaturan jadwal ini. Meskipun belum ada tanggal pasti, komitmen untuk bertemu sebelum Lebaran telah diberikan.
Rekomendasi Komisi: Perbaikan Menyeluruh Reformasi Polri
Selain itu, rekomendasi juga mencakup kebutuhan untuk merevisi peraturan pelaksanaannya serta regulasi internal Polri. Sekitar delapan Peraturan Kepolisian (Perpol) dan dua puluh empat Peraturan Kapolri (Perkap) perlu direvisi. Perubahan ini penting agar reformasi internal dapat berjalan secara berkelanjutan.
Jimly menjelaskan bahwa pelaporan langsung kepada Presiden Prabowo sangat esensial. Komisi tidak dapat memutuskan sendiri beberapa hal penting yang terkandung dalam rekomendasi. Oleh karena itu, diperlukan arahan langsung dari Presiden untuk langkah-langkah selanjutnya. (MTM)
0 Komentar