Jakarta - Eksekutifmedia.com. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan internal Polri pada akhir Februari 2026. Salah satunya melakukan mutasi jabatan Wakapolda Kalimantan Utara (Kaltara).
Keputusan mutasi Polri tersebut tertuang dalam satu Surat Telegram (ST) Kapolri dengan nomor ST/440/II/KEP./2026 tertanggal 27 Februari 2026, yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Pol Anwar atas nama Kapolri.
Mutasi juga mencakup promosi dan pergeseran jabatan pada tingkat Irjen sebanyak tujuh personel, Brigjen (IIA) sebanyak 19 personel (promosi dan flat), Kombes (IIB1 dan IIB2) sebanyak 11 personel, serta dua personel pada jabatan Kapolres IIIA2/AKBP.
Selain itu, tujuh personel tercatat memasuki masa purna tugas atau pensiun. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa seluruh proses mutasi dilakukan secara objektif dan berdasarkan kebutuhan organisasi.
“Langkah ini merupakan bagian dari strategi manajemen sumber daya manusia Polri untuk memastikan organisasi tetap adaptif, solid, dan responsif terhadap tantangan tugas ke depan,” ujar Johnny Eddizon Isir.
0 Komentar