Lombok Tengah - Eksekutifmedia.com. Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri memberikan atensi khusus terhadap progress pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Loteng, dari total 154 desa dan kelurahan, baru 71 desa mulai mengerjakan fisik.
Secara akumulatif, progres pembangunan di Gumi Tatas Tuhu Trasna
sudah mencapai 54 persen. Namun, di balik angka itu, ada 19 desa yang dihantui
kecemasan karena terancam gagal membangun KDMP.
“Nanti kita coba komunikasikan dan berdiskusi dengan Komandan
Kodim 1620 Loteng, dan memang dari 154 desa dan kelurahan sekitar 19 desa
(belum bisa bangun KDMP) karena persoalan lahan,” ucap Bupati Pathul kepada
wartawan, Selasa (21/4).
Bupati Pathul menekankan, tidak ingin ada desa tertinggal dalam
program ini. Masalah lahan menjadi kendala klasik, tetapi tidak boleh jadi
alasan berhenti.
“Bisa saja nanti alternatifnya desa satu bergabung desa
pemekaran yang lain. Namun ini kan belum menjadi kebijakan, artinya kita
menunggu kebijakan (pusat) lebih lanjut,” beber politisi Gerindra ini.
Persoalan ketersediaan lahan menjadi kendala bagi 19 desa itu.
Sebagian besar desa belum memiliki lahan milik desa yang strategis atau sah
secara administrasi untuk pembangunan koperasi.
Merespons hal itu, orang
nomor satu di Gumi Tastura ini menginstruksikan jajaran OPD terkait untuk tidak
berpangku tangan. Ia meminta jemput bola dan koordinasi intensif antara
pemerintah desa dengan masyarakat maupun pemilik lahan potensial.
“Kita upayakan skema
pinjam pakai atau kerja sama lainnya. Cuma kan harus kita minta izin. Intinya,
19 desa ini harus punya jalan keluar,” cetus bupati.
Terpisah, Komandan Kodim
1620/Loteng Letkol Arm Karimmuddin Rangkuti menyampaikan, persoalan lahan bukan
ranah TNI, melainkan pemerintah daerah. Pihaknya hanya memastikan pengamanan
dan pengawasan pembangunan gerai KDMP di lahan yang sudah klir.
"Meski begitu, persoalan ini memang harus ada diskusi lebih
lanjut," cetusnya pada koran ini.
Adapun usulan bupati agar lokasi gerai disatukan bagi desa yang
kesulitan lahan, menurutnya bisa dilakukan. Selama ada kesepakatan dan syarat
jumlah jiwa dalam satu desa pemekaran minimal 500 jiwa.
"Namun perlu diingat
untuk di Lombok Tengah juga akan sudah ada gerai rampung dibangun tersebar di
delapan desa".
0 Komentar