Indramayu - Eksekutifmedia.com. Pemerintah Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)
Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2026 di Aula DP2KBP3A Kabupaten Indramayu pada
Kamis (09/04/26) kemarin. Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah
daerah untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan capaian pemenuhan hak anak di
Kabupaten Indramayu.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA), Hj. Atin Justinah selaku
ketua panitia, dalam laporannya mengatakan, Rakor ini bertujuan untuk
mensinkronkan data antar-sektor serta memperkuat komitmen seluruh pemangku
kepentingan.
“Anak adalah investasi masa depan. Melalui Rakor ini, kita ingin
memastikan koordinasi lintas sektor berjalan optimal untuk memenuhi
indikator-indikator dalam 6 klaster KLA, guna mendorong peringkat KLA Indramayu
ke tingkat yang lebih tinggi,” ujar Hj. Atin.
Hadir dalam kegiatan
tersebut jajaran perwakilan dari Kejaksaan Negeri Indramayu, Kepolisian Resor
Indramayu, Badan Pusat Statistik (BPS), serta sekretaris dinas terkait.
Kehadiran berbagai instansi ini menunjukkan bahwa urusan perlindungan anak
merupakan tanggung jawab kolektif sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor
6 Tahun 2019 tentang Kabupaten Layak Anak.
Sementara itu,
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indramayu, H. Iman Sulaeman dalam
sambutannya menekankan pentingnya akurasi pendokumentasian data di setiap
instansi.
“Masalah utama
kita seringkali bukan pada ketiadaan kegiatan, melainkan pada kelemahan
administrasi dan penginputan data pendukung. Ada ratusan poin penilaian yang harus
diisi dengan bukti (evidence) yang valid,” jelas H. Iman Sulaeman.
Ia juga
menambahkan instruksi khusus kepada seluruh anggota gugus tugas KLA:
Saya minta seluruh
perangkat daerah dan instansi terkait tidak hanya fokus pada program kerja
rutin, tetapi juga harus memastikan setiap kegiatan terdokumentasi dengan
perspektif perlindungan anak. Kita targetkan Indramayu naik kelas dari tingkat
Pratama menuju Madya atau bahkan Nindya pada evaluasi KLA 2026 ini. Ini bukan
sekadar mengejar penghargaan, tapi soal memastikan anak-anak Indramayu
mendapatkan haknya secara nyata,” tegas Kadis DP2KBP3A.
Sesi inti rakor
diisi dengan pemaparan materi oleh Faisan CB dari Yayasan Bahtera Bandung.
Faisan membedah secara teknis tahapan evaluasi KLA 2026. Ia mengingatkan,
proses verifikasi oleh pemerintah pusat akan sangat ketat, sehingga validasi
dokumen resmi yang telah ditandatangani dan dicap oleh pimpinan instansi
menjadi mutlak diperlukan sebelum diunggah ke sistem penilaian.
Melalui Rakor ini,
diharapkan sinkronisasi data antar OPD, kepolisian, kejaksaan, dan instansi
vertikal lainnya dapat segera rampung sebelum tenggat waktu verifikasi lapangan
dimulai.
0 Komentar