Bima - Eksekutifmedia.com. Kota Bima, Bimakini.- Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bima mendukung upaya inventarisasi aset daerah oleh DPRD Kota Bima. Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Saufana Hardi, bersama Penata Pertanahan, Fajar Azman, bersama DPRD Kota Bima, Selasa 31 Maret 2026 melakukan peninjauan lapangan bersama Panitia Khusus (Pansus) Penelusuran dan Inventarisasi Aset Daerah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Pemerintah Kota Bima, camat, serta perangkat kelurahan setempat. Peninjauan lapangan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan kejelasan status hukum, penguasaan, serta pemanfaatan aset milik pemerintah daerah agar tertib secara administrasi dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun lokasi yang menjadi objek peninjauan meliputi Kolam Retensi di Kelurahan Dara, Gedung Rusunawa Kota Bima di Kelurahan Tanjung, serta lahan di sekitar Kecamatan Asakota. Pada setiap lokasi, dilakukan pengecekan langsung terhadap kondisi fisik aset serta pencocokan dengan data administrasi yang dimiliki.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Bima memberikan dukungan berupa data pertanahan serta informasi teknis yang dibutuhkan guna memperkuat proses penelusuran dan inventarisasi aset daerah. Peran ini menjadi bagian penting dalam memastikan kejelasan legalitas aset serta mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
Melalui sinergi antara DPRD Kota Bima, Pemerintah Kota Bima, dan Kantor Pertanahan Kota Bima, diharapkan pengamanan aset daerah dapat semakin optimal. Selain itu, pemanfaatan aset juga diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Bima. (MTM)
0 Komentar