Lombok Tengah - Eksekutifmedia.com. Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM) Kawal NTB angkat bicara terkait polemik rendahnya upah Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lombok Tengah yang hanya sebesar
Rp200.000 per bulan.
Kawal NTB menilai isu upah
rendah tersebut hanyalah puncak gunung es dari masalah transparansi anggaran
yang jauh lebih besar di tingkat Puskesmas, 25 April 2026.
Divisi Kebijakan Publik,
Anti Korupsi, dan HAM Kawal NTB, Fahrurozi yang akrab disapa Ojhie, menyatakan
bahwa masalah sebenarnya bukan sekadar nominal upah, melainkan adanya tabir
gelap dalam pengelolaan Dana Kapitasi dan Biaya Operasional Puskesmas (BOP).
"Ada hal yang ditutupi
oleh masing-masing Puskesmas terkait besaran dana Kapitasi dan BOP selama ini.
Semestinya, besaran dana yang diterima disampaikan secara terbuka kepada para
Tenaga Kesehatan (Nakes), termasuk rincian pembagiannya," ujar Ojhie.
Ojhie menjelaskan bahwa
transparansi sangat krusial agar tidak ada ruang bagi oknum untuk bermain. Jika
dalam satu Puskesmas terdapat 10 Nakes yang berhak menerima dana tersebut, maka
jumlah dan mekanismenya harus klir.
Berdasarkan data yang
dihimpun Kawal NTB sejak tahun 2024, terdapat dana hingga ratusan juta rupiah
yang digelontorkan ke Puskesmas-Puskesmas untuk pembayaran Kapitasi. Merujuk
pada penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah, dr. Mamang Baginasyah,
seharusnya ada alokasi sekitar Rp1,3 juta untuk masing-masing Nakes, khususnya
bagi PPPK Paruh Waktu.
Namun, realita di lapangan justru memicu protes karena Nakes merasa hanya menerima sisa yang sangat minim.
Kawal NTB menduga kuat bahwa
pihak Dinas Kesehatan bersama pihak Puskesmas tidak melaporkan kondisi keuangan
yang sebenarnya kepada Bupati Lombok Tengah, HL Pathul Bahri.
"Ada indikasi upaya sistematis untuk
menyembunyikan fakta penting mengenai penggunaan dana Kapitasi dari pimpinan
daerah," ungkapnya.
Sebagai langkah nyata dalam
memperjuangkan keadilan bagi para Nakes, Kawal NTB saat ini tengah melakukan
pendalaman data dan bukti-bukti lapangan.
"Kami sedang melakukan
pendalaman untuk membawa masalah ini ke jalur hukum," tegasnya.
Hal ini menurutnya sangat
penting untuk membuktikan apakah dana tersebut digunakan secara benar atau
tidak.
"Dari jumlah dana yang
ada di masing-masing Puskesmas, kami menduga kuat ada penyelewengan dan semua
pihak yang terlibat harus bertanggung jawab," pungkas Ojhie.
0 Komentar