Kalimantan Timur - Eksekutifmedia.com. Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud akhirnya buka suara terkait berbagai isu yang mencuat usai aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat pada 21 April 2026.
Ia menanggapi sejumlah hal, mulai dari keputusannya tidak menemui massa aksi, sorotan anggaran rumah jabatan senilai Rp 25 miliar, hingga isu pembatasan kerja jurnalistik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Berikut rangkuman respons lengkap Rudy Mas’ud.
Alasan tak temui massa aksi Rudy menjelaskan, keputusannya tidak menemui massa didasari pertimbangan keamanan dan prosedur dialog yang tidak terpenuhi.
Ia menyebut sejak awal aksi lebih diarahkan ke DPRD Kaltim, namun terjadi pergeseran ke kantor gubernur setelah sebagian tuntutan dinilai tidak terpenuhi.
"Saya sudah menyampaikan dengan Pak Kapolda bahwa kita siap untuk berdialog, tapi tidak untuk di kerumunan massa. Satu adalah karena keamanan, dua adalah berkaitan dengan protokolnya," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/4/2026).
Menurut dia, situasi di lapangan saat itu sudah tidak kondusif, terutama menjelang sore hari ketika terjadi pelemparan ke arah aparat.
Klaim sudah tawarkan audiensi
Rudy juga mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi telah menawarkan perwakilan massa untuk melakukan audiensi secara resmi di dalam gedung.
Namun, tawaran tersebut disebut tidak diterima oleh pihak demonstran. "Saya sudah menawarkan, tapi teman-teman itu perwakilan tidak mau.
Saya tidak bisa bicara asal bunyi, harus speak by data. Dialog lebih efektif jika dalam suasana kondusif," katanya.
Ia menegaskan bahwa dialog akan lebih efektif jika dilakukan dalam suasana yang kondusif.
Klarifikasi anggaran Rp 25 miliar
Terkait sorotan anggaran rumah jabatan, Rudy menegaskan bahwa nilai Rp 25 miliar bukan untuk satu bangunan, melainkan akumulasi dari berbagai kebutuhan.
Ia menjelaskan anggaran tersebut mencakup 57 item kegiatan, mulai dari pemeliharaan hingga fasilitas penunjang di beberapa lokasi.
"APBD kami sekarang itu tahun 2026. Jadi tidak ada kaitannya dengan kami. Anggaran ini sebenarnya sudah sejak tahun sebelumnya. Kami datang ke situ, rumah ini adalah rumah rakyat Kalimantan Timur," tegasnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis.
Menurut dia, anggaran tersebut juga berasal dari beberapa periode, yakni APBD 2024 hingga APBD Perubahan 2025.
Pastikan diaudit dan transparan
Rudy memastikan penggunaan anggaran tersebut berada dalam pengawasan berbagai lembaga, baik internal maupun eksternal.
"Ini masih dalam proses audit BPK. Auditor kita banyak, ada internal seperti inspektorat dan DPR, kemudian eksternal seperti BPK dan juga BPKP," ujarnya.
Ia mengajak masyarakat untuk melihat informasi secara utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Bantah pembatasan kerja pers Selain itu,
Rudy juga menanggapi isu pembatasan kerja jurnalistik yang sempat mencuat setelah aksi demonstrasi.
Ia menegaskan tidak ada kebijakan pelarangan terhadap aktivitas pers di lingkungan kantor gubernur.
"Saya rasa tidak ada larangan ya, kita sudah siapkan ruangan pers untuk teman-teman. Untuk colok handphone, laptop, ruangannya juga layak.
Menurut dia, pembatasan yang terjadi di lapangan lebih bersifat situasional untuk mencegah dampak negatif dari penyebaran informasi.
Minta media tetap lakukan verifikasi
Rudy juga menekankan pentingnya peran media sebagai kontrol sosial.
Namun, ia mengingatkan agar setiap informasi yang disampaikan tetap melalui proses verifikasi.
"Kalau ada yang salah, tolong dikoreksi. Jangan langsung di-blow up," ucapnya.
Ia berharap media dapat menyampaikan informasi yang membangun serta mendukung kolaborasi berbagai pihak di Kalimantan Timur. (MTM)
0 Komentar