Indramayu - Eksekutifmedia.com. Proyek pembangunan underpass di perlintasan kereta api Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, jika tidak ada kendala, kemungkinannya akan dikerjakan pada pertengahan Mei 2026. Pembangunan ini akan dijadikan solusi pengurai kemacetan kendaraan roda empat dan roda dua yang kerap terjadi akibat kondisi terowongan yang sempit, tidak bisa menampung kendaraan yang melintasinya. Pembangunan infrastruktur ini pun sekaligus mencegah insiden kendaraan besar tersangkut dilokasi tersebut.
Demikian dikatakan
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu, Ali Fikri, seusai acara pembukaan
kegiatan pelatihan RAM Check oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat,
belum lama ini.
Ali menjelaskan,
persiapan pelaksanaan proyek underpass di perlintasan kereta api Jatibarang
sudah tahap pengadministrasian berkas-berkas yang diperlukan. Menurutnya,
Bupati Indramayu Lucky Hakim juga sudah menyatakan kesanggupanya terkait
pembebasan lahan terdampak dan rekayasa lalu-lintas jika proyek pembangunan
underpass itu dilaksanakan.
“Nanti juga akan
dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Lucky Hakim, Gubernur
Jawa Barat Dedi Mulyadi dan pihak Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
terkait seperti apa bentuk kerjasamanya. Sedangkan kami selaku Dinas
Perhubungan tentunya ketika proyek underpass dilaksanakan mempunyai tugas pokok
dan fungsi atau Tupoksi merekayasa lalulintas agar tidak terjadi kemacetan”,
ujarnya.
Ali Fikri juga
menjelaskan, menurut data yang diperoleh dari pihak terkait pengadaan
lahan, setidaknya ada 20 rumah warga akan terdampak proyek underpass ini.
Dari jumlah tersebut, tujuh rumah berdiri di atas tanah milik pribadi,
sementara sisanya berada di lahan milik PT. Kereta Api Indonesia.
Meski demikian,
ujarnya, sebagai tindakan awal dari pelaksanaan proyek ini, tim gabungan
bersama unsur pertanahan akan melakukan pengukuran lahan di lapangan sebelum
ditetapkannya besaran biaya ganti rugi pembesan lahan terdampak. Proyek
underpass ini pun akan mengubah struktur perlintasan secara signifikan. Jalan
akan diperlebar masing-masing 15 meter ke arah kanan dan kiri, serta 50 meter
ke arah utara dan selatan. Selain itu, jalur yang sebelumnya hanya satu lajur
akan ditambah menjadi dua lajur.
Sementara itu, Ketua
Ikatan Pedagang Pasar Daerah Jatibarang, Hedi Lubis, mengatakan, sangatlah
bersyukur jika proyek pembangunan underpass di terowongan kereta api Jatibarang
segera dilaksanakan. Menurutnya jika Pembangunan underpass sudah kelar dan bisa
dilalui kendaraan bermotor, maka akses perekonomian warga dan mobilitas para
pedagang pasar daerah Jatibarang akan semakin lancar serta ekonomis.
“Kami juga menyatakan
terimakasih kepada Bupati Lucky Hakim karena underpass di perlintasan kereta
api ini dipastikan memperlancar para pedagang pasar daerah Jatibarang dalam
berniaga”, pungkasnya.
0 Komentar