Buru - Eksekutifmedia.com. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea sambut kunjungan dari Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buru untuk melakukan sosialisasi tentang Sensus Ekonomi Tahun 2026, Selasa (12/5). Kehadiran rombongan BPS Kabupaten Buru disambut oleh Pelaksana Harian Kepala Lapas Namlea, Mustapa La Abidin.
“Kami apresiasi bahwa Lapas Namlea termasuk salah satu instansi vertikal yang dikunjungi BPS Kabupaten Buru untuk melaksanakan sosialisasi sensus ekonomi di tahun 2026 ini. Sebagai satu-satunya Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Kabupaten Buru, kami akan mendukung pelaksanaannya dengan menyajikan data akurat sesuai program-program yang kami laksanakan,” kata Mustafa.
Selanjutnya, Herpanidra Fadhilah selaku Statistisi Ahli Pertama BPS Kabupaten Buru menjelaskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 didasarkan pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang digelar setiap 10 tahun sekali di tahun berakhiran angka 6. Ia menjelaskan tahun 2026 merupakan periode yang kelima dilaksanakan secara nasional di seluruh Indonesia dan saat ini BPS Kabupaten Buru telah memasuki tahap sosialisasi di masing-masing instansi pemerintah.
“Kami menindaklanjuti surat dukungan dari Bupati Buru, melaksanakan sosialisasi sensus ekonomi ke setiap organisasi perangkat daerah yang ada disini, termasuk di Lapas Namlea. Tahun ini rencananya akan dilaksanakan secara serentak di berbagai daerah tanpa terkecuali, termasuk di Kabupaten Buru, dan pastinya seluruh penduduk akan tercatat,” jelas Herpanidra.
Sosialisasi ini juga berkaitan erat dengan program-program pembinaan di Lapas Namlea. Terlebih lagi, di Lapas Namlea terdapat kegiatan ekonomi, seperti usaha ketel atau tempat penyulingan minyak kayu putih dan program pertaniannya.
“Sudah sangat tepat kami laksanakan sosialisasi ini,” pungkas Herpanidra. (MTM)
0 Komentar