Serang Banten - Eksekutifmedia.com. Keputusan Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, untuk tidak menggunakan fasilitas rumah dinas dan kendaraan dinas menjadi sorotan publik.
Di tengah kebiasaan sebagian pejabat yang memanfaatkan fasilitas jabatan, langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen terhadap efisiensi anggaran dan keberpihakan kepada masyarakat.
Kebijakan tersebut tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga berdampak langsung pada pengalihan anggaran ke program-program yang lebih dibutuhkan masyarakat.
Mengapa Bupati Serang Tidak Menggunakan Rumah Dinas?
Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Serang, Fariz Ruhiyatullah, menjelaskan bahwa Bupati Serang secara tegas memilih untuk tidak memanfaatkan fasilitas rumah dinas yang melekat pada jabatannya.
"Beliau tidak menggunakan fasilitas rumah dinas jabatan, termasuk biaya pemeliharaan rumah dinas, peralatan dan perlengkapan rumah dinas, serta beban biaya seperti listrik, air, dan telepon," ujar Fariz.
Keputusan ini mencakup seluruh komponen pembiayaan yang biasanya ditanggung oleh anggaran daerah, sehingga tidak ada pengeluaran untuk kebutuhan tersebut.
Apakah Kendaraan Dinas Juga Tidak Digunakan?
Tidak hanya rumah dinas, kebijakan serupa juga berlaku untuk kendaraan dinas jabatan. Fariz menyebutkan bahwa Bupati Serang juga tidak menggunakan kendaraan dinas beserta biaya operasionalnya.
"Untuk kendaraan dinas jabatan juga tidak digunakan, termasuk pembiayaan pemeliharaan kendaraan dinas dan beban biaya kendaraan dinas seperti pajak STNK," katanya.
Dengan demikian, seluruh anggaran yang biasanya digunakan untuk fasilitas kendaraan dinas juga dapat dihemat.
Ke Mana Dialihkan Anggaran Fasilitas Jabatan?
Anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk fasilitas jabatan tersebut dialihkan ke program-program yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.
"Anggaran dari berbagai fasilitas jabatan itu dialihkan menjadi program rutilahu dan bantuan ambulans desa," jelas Fariz.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti hunian yang layak dan layanan kesehatan.
Keputusan yang diambil Bupati Serang dinilai sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang menekankan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
Fariz menegaskan bahwa kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk lebih fokus pada kepentingan masyarakat. (MTM)
0 Komentar