Maluku Tenggara - Eksekutifmedia.com. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara menetapkan 2026 sebagai momentum konsolidasi pemerintahan dan percepatan kerja nyata yang berorientasi langsung pada kebutuhan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, saat memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Masalah Sosial dan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah bersama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kantor Bupati Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, pada Senin (25/5/2026).
Dalam arahannya, Thaher menegaskan tidak ada lagi ruang bagi pola kerja seremonial maupun narasi tanpa tindakan nyata. Seluruh OPD diminta bekerja cepat, terukur, terkoordinasi, dan menghasilkan dampak yang dapat dirasakan masyarakat.
“Tahun 2026 adalah tahun konsolidasi dan percepatan kerja nyata. Program harus menghasilkan dampak nyata, bukan sekadar laporan dan presentasi,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor di bawah kendali Sekretaris Daerah. Menurutnya, hal itu diperlukan untuk memastikan tidak ada ego sektoral di lingkungan pemerintah daerah. “Tidak ada OPD yang boleh berjalan sendiri-sendiri. Koordinasi lintas sektor adalah kewajiban,” ujarnya.
Thaher mengatakan, pembentukan tim kerja harus diarahkan untuk mempercepat penyelesaian persoalan masyarakat, bukan menambah struktur birokrasi. Pemerintah daerah, kata dia, menerapkan prinsip “miskin struktur, kaya fungsi” dengan penilaian berbasis kapasitas dan hasil kerja.
Dalam rapat tersebut, penanganan masalah sosial menjadi salah satu perhatian utama. Dinas Sosial diminta memperkuat sinergi dengan OPD terkait, aparat keamanan, pemerintah kecamatan, pemerintah ohoi, tokoh agama, hingga fasilitas kesehatan.
Sejumlah isu prioritas yang menjadi fokus pemerintah daerah meliputi penanganan anak terlantar dan kenakalan remaja, perlindungan penyandang disabilitas dan lansia telantar, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta pencegahan peredaran minuman keras, narkoba, dan potensi konflik sosial. “Pencegahan lebih penting daripada penanganan setelah masalah membesar,” kata Thaher.
Di sektor ekonomi, Pemkab Maluku Tenggara menargetkan pasar menjadi wajah ekonomi daerah yang bersih, tertib, dan tertata. Pemerintah daerah juga melarang praktik jual beli tempat usaha di pasar.
Penagihan retribusi pasar, lanjut dia, harus dilakukan secara konsisten, termasuk pada akhir pekan dan hari libur nasional. Pengawasan rantai distribusi harga dari petani hingga papalele juga akan diperkuat untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi masyarakat sebagai konsumen akhir. “Tertib pasar harus dijaga setiap hari, bukan hanya saat ada penertiban sesaat,” tegasnya.
Sebagai daerah kepulauan yang mengandalkan sektor pariwisata, Pemkab Maluku Tenggara turut menempatkan kebersihan lingkungan sebagai prioritas strategis. Seluruh pimpinan OPD diminta bertanggung jawab menjaga kebersihan kawasan pantai, pesisir, pusat kota, fasilitas publik, drainase, permukiman, hingga pengendalian sampah plastik.
Menurut Thaher, kebersihan daerah merupakan bagian dari disiplin pemerintahan sekaligus faktor penting dalam menjaga citra daerah serta mendukung investasi dan pariwisata. “Daerah wisata yang kotor akan merusak citra daerah dan menghambat investasi,” ujarnya.
Untuk mempercepat pelayanan publik, pemerintah daerah juga akan memperkuat struktur organisasi pemerintahan melalui penyederhanaan birokrasi, penegasan rantai komando, serta penempatan aparatur berdasarkan kompetensi dan kebutuhan kerja nyata.
Thaher menegaskan, aparatur sipil negara harus hadir langsung di lapangan dan bekerja responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Hadir di lapangan, bukan hanya di belakang meja. Kinerja diukur dari output nyata, bukan banyaknya rapat yang dihadiri,” katanya.
Ia juga menekankan proses seleksi pejabat eselon II harus dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan berbasis kompetensi. Menurut dia, pemerintah daerah membutuhkan pejabat yang mampu bekerja di bawah tekanan, berintegritas, dan berani mengambil keputusan strategis demi kepentingan masyarakat. “Yang dibutuhkan adalah orang kerja, bukan orang dekat,” pungkasnya. (MTM)
0 Komentar