Pasca Penertiban Gunung Botak, Warga Minta Pemerintah Siapkan Alternatif Mata Pencaharian

Ambon - Eksekutifmedia.com. Penertiban aktivitas pertambangan emas di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, terus menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga yang terdampak mengaku kehilangan sumber penghasilan sejak pemerintah melakukan penutupan dan pengawasan ketat terhadap aktivitas tambang yang dinilai tidak memiliki legalitas.

Bagi banyak warga, keberadaan Gunung Botak selama bertahun-tahun telah menjadi penggerak utama ekonomi masyarakat. Tidak hanya para penambang, berbagai sektor usaha lainnya turut bergantung pada aktivitas yang berlangsung di kawasan tersebut, mulai dari perdagangan, jasa transportasi, hingga usaha kecil menengah.

Seiring dengan langkah pemerintah untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal, masyarakat berharap kebijakan tersebut dibarengi dengan program pemberdayaan ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja baru bagi warga terdampak.

Menurut Nurjanah, warga Namlea, upaya penegakan hukum merupakan kewenangan pemerintah yang harus dihormati. Namun, mereka menilai perhatian terhadap dampak sosial dan ekonomi juga perlu menjadi bagian dari proses penataan kawasan tambang.

“Kami memahami pemerintah ingin menertibkan aktivitas yang tidak sesuai aturan. Tetapi setelah penertiban dilakukan, masyarakat juga membutuhkan solusi agar tetap bisa memenuhi kebutuhan hidup,” katanya kepada media ini, Selasa (2/6/2026)

Dalam beberapa pekan terakhir, lanjut dia, berbagai kelompok masyarakat menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa di Maluku dan Kabupaten Buru.

"Mereka meminta pemerintah membuka ruang komunikasi yang lebih luas untuk membahas masa depan masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan pada sektor pertambangan," jelasnya.

Selain meminta program pemulihan ekonomi, warga juga mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan mekanisme pertambangan rakyat yang legal dan terawasi. Menurut mereka, pola tersebut dapat menjadi alternatif untuk menjaga aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. (MTM)

0 Komentar