Pemprov Banten optimalkan peran Dekopinwil majukan koperasi

Banten - Eksekutifmedia.com. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengoptimalkan peran Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Banten periode 2026-2030 untuk memajukan ekosistem koperasi sebagai pilar utama penggerak ekonomi kerakyatan di daerah tersebut.
Gubernur Banten Andra Soni di Serang, Jumat, menegaskan bahwa koperasi harus dikembalikan pada muruahnya. Hal itu dinilai selaras dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto yang berfokus pada penguatan ekonomi kerakyatan.
"Dekopinwil harus mampu membangun kelembagaan koperasi yang sehat, kuat permodalannya, tata kelolanya tumbuh dengan baik, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi digital," katanya saat menghadiri pengukuhan pengurus Dekopinwil.
Menurut Andra, jika adaptasi dan tata kelola tersebut dapat diwujudkan, koperasi akan menjadi instrumen krusial dalam menciptakan kemandirian ekonomi daerah sekaligus menekan angka kesenjangan sosial masyarakat melalui asas kekeluargaan dan gotong royong.
Berdasarkan data Pemprov Banten, hingga akhir tahun 2025 terdapat sekitar 6.860 koperasi yang beroperasi di wilayah tersebut. Angka tersebut terdiri atas 5.309 koperasi primer dan 1.551 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang tersebar di delapan kabupaten/kota.
Merespons arahan tersebut, Ketua Dekopinwil Banten terpilih Hasbi Sidik menegaskan komitmennya untuk tidak sekadar menjadikan pengukuhan sebagai acara seremonial, melainkan pijakan awal menghadapi tantangan untuk memajukan koperasi di Banten.
"Koperasi harus mampu menjadi sokoguru dan alat perjuangan dalam peningkatan perekonomian kerakyatan yang bertransformasi menjadi lebih kuat, mandiri, profesional, dan berdaya saing tinggi," kata Hasbi.
Selain itu, kata dia, koperasi juga bisa mengambil peran memangkas rantai pasok dan menjadi pusat pengumpulan hasil produksi dari petani, peternak, atau pelaku UMKM. Bila perlu, koperasi berkolaborasi dengan BUMD sehingga produsen mendapatkan harga yang wajar karena terbebas dari jerat tengkulak. (MTM)

0 Komentar