Dompu - Eksekutifmedia.com. Upaya menuntut Pemerintah Republik Indonesia untuk merealisasikan pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sejumlah aktivis, pemuda dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Provinsi Pulau Sumbawa (APPS) Kabupaten Dompu melakukan aksi blokade jalan negara lintas Bima – Dompu, tepatnya di perbatasan Desa O’o dan Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu, Selasa (02/06/2026).
Aksi blokade jalan negara oleh APPS Kabupaten Dompu ini dimulai sekitar pukul 11.00 pagi dengan melakukan orasi secara bergantian disertai dengan aksi membakar ban bekas ditengah jalan. Hingga saat ini, aksi ini masih berlanjut. Akibatnya, arus lalu lintas macet total.
Sejumlah aparat Kepolisian Polres Dompu sigap mengatur arus lalu lintas dan melakukan pengamanan atas penyampaian aspirasi yang dilakukan massa aksi.
Aparat Kepolisian berharap massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Provinsi Pulau Sumbawa (APPS) dapat menyampaikan aspirasi dengan aman dan tertib tanpa menggangu aktivitas pengguna jalan.
Sementara itu, Ilham Yahyu dalam orasinya menegaskan aksi tersebut bertujuan menyampaikan tuntutan langsung kepada Presiden RI dan Pimpinan DPR RI terkait pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Desa Adat dan Tatanan Adat (DESARTADA) sesuai amanat UUD 1945 dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru pada tahun 2026.
Selain itu, APPS Kabupaten Dompu juga ingin memastikan pembentukan dan pendevinitifan Provinsi Pulau Sumbawa dalam kurun waktu 2026–2029. “Ini untuk kepentingan bersama. Kami mengajak semua pihak ikut menyuarakan aspirasi demi terwujudnya Provinsi Pulau Sumbawa”. (MTM)
0 Komentar