Wajah Baru RTH Jakarta, Dari Ruang Terbuka Jadi Pusat Aktivitas Warga

Jakarta - Eksekutifmedia.com. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mengembangkan ruang terbuka hijau (RTH) yang tidak hanya berperan menjaga kualitas lingkungan, tetapi juga menjadi ruang bersama yang dapat dimanfaatkan warga untuk berbagai aktivitas sosial, edukasi, hingga ekonomi. 

Di tengah keterbatasan lahan perkotaan, Pemprov DKI Jakarta menerapkan berbagai strategi untuk menambah luas ruang hijau sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap ruang publik yang aman, nyaman, dan berkualitas.  

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Fajar Sauri, mengatakan pengembangan RTH tidak hanya berfokus pada penambahan luasan, tetapi juga pada transformasi fungsi agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. 

Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengoptimalkan ruang-ruang yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal, seperti area di bawah jalan layang dan kolong jalan tol. Kawasan tersebut ditata menjadi ruang publik yang aktif, aman, dan nyaman melalui penyediaan pencahayaan yang memadai, desain yang inklusif, serta sistem keamanan yang mendukung aktivitas warga. 

Pemprov DKI Jakarta juga mengembangkan konsep pocket park atau taman berukuran kecil dengan memanfaatkan lahan kosong dan aset pemerintah daerah yang tersebar di kawasan permukiman.

Penghijauan juga dilakukan melalui pembangunan taman atap (rooftop garden) dan vertical garden di berbagai fasilitas publik. Sementara lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang belum dimanfaatkan secara optimal ditata menjadi taman dan ruang hijau bagi warga.


Taman jadi ruang interaksi warga 

Pemprov DKI Jakarta terus mendorong transformasi taman menjadi ruang publik yang lebih aktif dan produktif. Berbagai fasilitas pendukung, seperti area bermain anak, sarana olahraga, pojok literasi, hingga amfiteater terbuka terus  dihadirkan. 

“Taman yang dulunya cuma jadi pajangan visual menjadi tempat interaksi yang dilengkapi lapangan olahraga mikro, arena bermain anak, pojok literasi, hingga amfiteater terbuka,” ujar Fajar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Selain fungsi sosial, Pemprov DKI Jakarta membuka peluang bagi pelaku usaha mikro untuk beraktivitas di area taman melalui pengaturan zonasi. 

Fajar menegaskan, fungsi ekologis tetap menjadi prioritas utama, yaitu sebagai area resapan air, membantu mengurangi polusi udara, serta mendukung penurunan suhu di tengah meningkatnya efek pulau panas perkotaan.


Libatkan masyarakat dalam pengelolaan 

Pengembangan RTH dilakukan dengan melibatkan masyarakat dan komunitas sejak tahap perencanaan hingga pemanfaatan. Melalui forum Ruang Temu Komunitas, Pemprov DKI Jakarta membuka ruang kolaborasi dengan warga dan komunitas kreatif untuk merancang berbagai kegiatan yang dapat dilaksanakan di taman. 

Pemprov DKI Jakarta juga berupaya mempermudah proses perizinan kegiatan non-komersial melalui sistem daring yang lebih transparan. Selain itu, masyarakat dapat memantau berbagai agenda taman melalui kalender kegiatan yang terintegrasi. 

Tidak hanya menjadi ruang rekreasi, taman juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan pemberdayaan masyarakat melalui berbagai pelatihan di bidang pertamanan, kehutanan, hingga kewirausahaan berbasis komunitas. 


RTH penting bagi kawasan padat penduduk 

Pengamat tata kota Trubus Rahadiansyah menilai upaya penambahan ruang terbuka hijau merupakan langkah positif, terutama bagi kawasan permukiman yang memiliki tingkat kepadatan tinggi. Menurut dia, keberadaan RTH tidak hanya berfungsi sebagai penghijauan, tetapi juga memiliki manfaat sosial dan ekologis yang penting bagi masyarakat. 

“RTH bisa dimanfaatkan saat terjadi bencana, misalnya banjir atau kebakaran. Ketika masyarakat harus dievakuasi, mereka punya tempat untuk berkumpul dan menyelamatkan diri,” ujar Trubus.

Selain menjadi ruang interaksi warga, keberadaan RTH membantu meningkatkan daya dukung lingkungan melalui fungsi resapan air yang dapat mendukung upaya pengurangan risiko banjir. 

Trubus juga menekankan pentingnya pengawasan dan keterlibatan masyarakat agar ruang terbuka hijau yang telah dibangun dapat terus dimanfaatkan sesuai fungsinya.  (MTM)


0 Komentar