Bima - Eksekutifmedia.com. Saya dilantik jadi walikota Pebruari 2025 ..Saya disumpah untuk taat aturan dan menjaga amanah rakyat. Tapi saya juga manusia biasa, punya keluarga . Saya lahir dari keluarga besar: kami 21 bersaudara dari 3 ibu. 10 saudari perempuan, 11 saudara laki-laki.
Sering saya renungkan ..Apa dua hal ini harus dipertentangkan ? Hati saya bilang tidak.
Ini yang saya rasakan dan pegang sampai hari ini :
Keadilan di atas kedekatan
Di meja kerja saya, tidak ada keluarga atau bukan keluarga. Ukurannya cuma satu: benar atau salah. Yang melanggar saya proses. Yang berprestasi saya apresiasi. Siapa pun orangnya.
PNS wajib profesional
PNS itu Abdi negara.
Saya tidak pernah menilai ASN dari bapaknya siapa atau suaminya siapa. Saya hanya lihat kompetensi, integritas, dan hasil kerjanya. Justru kepada keluarga saya yang ASN, saya minta kerja dua kali lebih keras untuk membuktikan diri.
Saya Luruskan soal KELUARGA SAYA
Biar tidak jadi FITNAH . Dari 10 saudari perempuan saya, hanya 3 orang yang suaminya ASN. Dan ketiganya sudah pensiun. 7 lain suaminya bukan ASN. Itu berarti tidak ada lagi IPAR saya yg ASN apalagi jadi PEJABAT
Tentang ISTRI saya : Bdn. Badrah Ekawati, SE, Str.Keb
Ini bagian paling berat bagi saya pribadi. Saya sering dengar sindiran: “Apa gunanya ASN kalau suaminya Walikota?”
Saya jawab dengan FAKTA : Istri saya diangkat PNS tahun 1993 jadi sudah mengabdi selama 33 tahun . Jauh sebelum saya terjun ke politik. Jenjang pendidikannya di bidang kesehatan : mulai dari SPK, D1, D3, D4 Kebidanan, Ambil Profesi Bidan, juga sampai Sarjana Ekonomi
Kariernya mulai dari bawah:
- Staf biasa 20 tahun ,
- Kasi Promkes tahun 2013
- Kabid Promkes Agustus 2016,
Golongan IVa sejak april 2017 , Semua dia lalui lewat uji kompetensi dan penilaian kinerja. Tidak ada jalan pintas.
Saya bertanya pada diri saya sendiri: apakah 33 tahun pengabdian, 4 jenjang pendidikan kesehatan, Profesi Bidan, gelar S.E, dan jabatan yang dia rintis dari nol itu gugur nilainya hanya karena hari ini dia adalah istri saya seorang walikota
Jawaban saya: tidak. Yang menilai seorang ASN adalah SKP-nya, hasil kerjanya, absensinya, integritasnya Bukan status perkawinannya dengan saya.
Seluruh proses pelantikan sudah lewat Baperjakat. Pakai sistem merit, Persetujuan Tekhnis dari BKN. Saya sadar tidak semua orang akan puas. Bagi saya, ketidakpuasan itu bagian dari demokrasi. Tugas saya menjawabnya dengan kerja, bukan dengan janji.
Harapan Saya untuk Kota Bima
Saya ingin kita buka ruang selebar-lebarnya untuk putra-putri terbaik Bima. Jangan tanya dia anak siapa. Tanya apa yang bisa dia perbuat untuk kota ini.
Prinsip hidup saya Maja Labo Dahu - Malu berbuat salah, takut melanggar aturan. Prinsip ini yang saya tanamkan ke anak-istri saya. Ini juga yang saya tuntut ke seluruh ASN. Keluarga saya harus jadi yang pertama memberi contoh.
Saya yakin, jika birokrasi kita humanis, profesional, objektif, dan taat aturan, maka rakyat Bima akan dilayani dengan cara yang memanusiakan. (MTM)
0 Komentar