NTB- Eksekutifmedia.com. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meluncurkan reformasi besar-besaran dalam tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN). Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memastikan bahwa pengembangan karier dan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB ke depan akan sepenuhnya berlandaskan kompetensi, integritas, rekam jejak, potensi, dan kinerja. Langkah ini menjadi fondasi utama membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur NTB saat melakukan konsolidasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia di Kantor BKN, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Pertemuan itu dipimpin langsung oleh Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, dihadiri Gubernur Lalu Muhamad Iqbal beserta jajaran pimpinan Pemprov NTB. Konsolidasi ini bertujuan mempercepat reformasi birokrasi melalui penerapan Manajemen Talenta berbasis sistem merit.
“Reformasi birokrasi harus dimulai dari reformasi tata kelola ASN. Jabatan bukanlah hak yang diberikan karena kedekatan, tetapi amanah yang harus dipercayakan kepada mereka yang memiliki kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kinerja terbaik. Ketika orang yang tepat ditempatkan pada posisi yang tepat, birokrasi akan bergerak lebih cepat dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin berkualitas,” tegas Gubernur Miq Iqbal.
Menurut Gubernur NTB, kualitas birokrasi sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah. Oleh karena itu, reformasi ASN menjadi salah satu agenda prioritas Pemerintah Provinsi NTB guna memperkuat seluruh perangkat daerah dengan sumber daya manusia yang profesional, adaptif terhadap perubahan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif.
Kebijakan ini diwujudkan melalui penerapan Manajemen Talenta, yaitu sistem pengelolaan ASN yang menjadikan kompetensi, potensi, rekam jejak, serta capaian kinerja sebagai dasar utama dalam pengembangan karier, promosi, mutasi, dan pengisian jabatan. Setiap keputusan kepegawaian dilakukan secara objektif, terukur, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip sistem merit.
Bagi Pemerintah Provinsi NTB, reformasi tata kelola ASN ini bukan sekadar pembenahan administrasi kepegawaian semata. Lebih dari itu, langkah tersebut diarahkan untuk menciptakan birokrasi yang lincah, inovatif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkualitas tinggi. Melalui sistem ini, setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang berdasarkan kemampuan dan prestasi kerjanya.
Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, menyambut baik komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam mempercepat implementasi Manajemen Talenta. Menurutnya, penguatan sistem merit menjadi kunci dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan mampu menghadapi tantangan pembangunan yang semakin dinamis.
Konsolidasi ini juga memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi NTB dalam mengawal transformasi manajemen ASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta praktik terbaik pengelolaan birokrasi nasional.
Bagi masyarakat NTB, reformasi tata kelola ASN diharapkan membawa dampak nyata terhadap kualitas pelayanan publik. Ketika jabatan strategis diisi oleh aparatur yang memiliki kompetensi terbaik, proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, pelaksanaan program pembangunan lebih efektif, dan pelayanan kepada masyarakat semakin profesional.
Reformasi tata kelola ASN menjadi salah satu fondasi utama Pemerintah Provinsi NTB dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berdaya saing. Dengan menempatkan kompetensi sebagai dasar utama pengisian jabatan, Pemprov NTB optimistis dapat mempercepat transformasi birokrasi sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi NTB Makmur Mendunia. (MTM)
0 Komentar