Jangan Jadi Fitnah,” Wali Kota Bima Tegaskan Tak Ada Ipar ASN, Istri Sudah Mengabdi 33 Tahun

Bima- Eksekutifmedia.com. Setelah ramai diperbincangkan di media sosial terkait dugaan penempatan istri dan iparnya pada jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Wali Kota Bima Arahman Abidin akhirnya memberikan klarifikasi melalui pernyataan resminya.

Dalam keterangannya, Arahman mengaku menerima pesan WhatsApp dari rekannya yang menanyakan kebenaran informasi yang tengah viral tersebut. Menurutnya, isu itu perlu diluruskan agar tidak berkembang menjadi fitnah di tengah masyarakat.

Arahman menegaskan bahwa sejak dilantik sebagai Wali Kota Bima pada Februari 2025, dirinya telah disumpah untuk taat pada aturan dan menjaga amanah rakyat. Meski berasal dari keluarga besar, ia memastikan hubungan kekeluargaan tidak menjadi dasar dalam mengambil keputusan di lingkungan pemerintahan.

“Di meja kerja saya, tidak ada keluarga atau bukan keluarga. Ukurannya cuma satu, benar atau salah. Yang melanggar saya proses, yang berprestasi saya apresiasi, siapa pun orangnya,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) wajib bekerja secara profesional. Penilaian terhadap ASN, kata dia, didasarkan pada kompetensi, integritas, dan hasil kerja, bukan karena hubungan keluarga.

Terkait isu yang menyebut adanya iparnya yang menjabat sebagai pejabat di Pemkot Bima, Arahman membantah kabar tersebut. Ia menjelaskan bahwa dari 10 saudara perempuannya, hanya tiga yang memiliki suami berstatus ASN dan seluruhnya telah pensiun. Sementara tujuh lainnya memiliki suami yang bukan ASN.

“Artinya, tidak ada lagi ipar saya yang ASN, apalagi menjadi pejabat,” jelasnya.
Mengenai istrinya, Badrah Ekawati, SE., Str.Keb.,

Arahman menyampaikan bahwa sang istri telah menjadi PNS sejak 1993 atau telah mengabdi selama 33 tahun, jauh sebelum dirinya terjun ke dunia politik. Menurutnya, seluruh jenjang karier istrinya ditempuh melalui proses yang sesuai ketentuan.

Ia merinci, istrinya memulai karier sebagai staf selama 20 tahun, kemudian menjadi Kasi Promosi Kesehatan pada 2013, Kabid Promosi Kesehatan pada Agustus 2016, serta memperoleh golongan IV/a sejak April 2017. Selain itu, istrinya juga telah menempuh berbagai jenjang pendidikan di bidang kesehatan hingga profesi bidan serta meraih gelar Sarjana Ekonomi.

Arahman menegaskan, proses pelantikan pejabat di lingkungan Pemkot Bima telah melalui mekanisme Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), sistem merit, serta memperoleh Persetujuan Teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Saya sadar tidak semua orang akan puas. Bagi saya, ketidakpuasan itu bagian dari demokrasi. Tugas saya menjawabnya dengan kerja, bukan dengan janji,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Arahman berharap birokrasi di Kota Bima tetap menjunjung profesionalisme, objektivitas, dan kepatuhan terhadap aturan. Ia juga mengajak masyarakat untuk memberi ruang bagi putra-putri terbaik Bima berdasarkan kemampuan dan kinerja, bukan latar belakang keluarga.

Pernyataan tersebut disampaikan akun Facebooknya pada 4 Juli 2026 sebagai klarifikasi atas isu yang ramai beredar di media sosial.  (MTM)

0 Komentar