Jakarta - Eksekutifmedia.com. Kemendikdasmen mencanangkan Sistem Penerimaan Murid Baru Pendidikan Jarak Jauh (SPMB PJJ) bukan sekedar mekanisme penerimaan murid baru. Namun gerakan nasional untuk mengembalikan anak tidak sekolah (ATS) memperoleh hak belajar.
"Selama bertahun-tahun kita terbiasa dengan anak yang datang ke sekolah. Akan tetapi, hari ini kita harus berani melakukan perubahan paradigma untuk anak-anak yang mengalami hambatan akses pendidikan bahwa negara harus hadir mendekati dan menjemput mereka," jelasnya pada Webinar Nasional Pencanangan SPMB PJJ Pendidikan Menengah 2026, melalui siaran pers, dikutip Minggu (5/7/2026).
Suharti menambahkan, transformasi melalui PJJ membuat sekolah tidak lagi dibatasi oleh ruang fisik, melainkan menjadi ekosistem pembelajaran yang mampu hadir sesuai kondisi setiap anak. "Kita ingin memastikan tidak ada anak yang terlalu jauh untuk dijangkau, tidak ada mimpi anak Indonesia yang terhenti karena keterbatasan layanan pendidikan," tegasnya.
ADVERTISEMENT Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, menegaskan bahwa SPMB PJJ merupakan gerakan pengembalian ATS ke pembelajaran, bukan sekadar proses pendaftaran. "Karena pendidikan yang berkeadilan adalah bukan memberikan layanan yang sama persis, melainkan memberikan dukungan yang sesuai agar peluang sukses mereka sama," ujar Tatang.
Ia menambahkan, keberhasilan SPMB PJJ diukur dari keberlanjutan belajar peserta. "Target akhir dari SPMB PJJ ini adalah bukan hanya banyaknya pendaftar atau anak yang kembali aktif belajar, melainkan seberapa banyak anak yang mampu bertahan dan lulus," pesannya.
Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus, Saryadi, mengatakan SPMB PJJ menjadi momentum perubahan dari layanan yang menunggu menjadi layanan yang aktif menjangkau. "ATS tidak menunggu layanan, tetapi layanan yang mendatangi ATS," katanya.\
Menurut Saryadi, strategi yang disiapkan juga menjamin keberlanjutan pendidikan anak. "Tujuan akhirnya bukan hanya sekadar meningkatkan APS (angka partisipasi sekolah). Tujuan akhirnya adalah setiap anak bisa menyelesaikan pendidikan, mendapatkan pengakuan secara formal, dan melanjutkan kehidupannya," ujarnya.
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Paudah, menegaskan, pemda memiliki komitmen untuk memastikan anak sekolah karena pendidikan merupakan bagian dari standar pelayanan minimal (SPM) daerah yang menjadi salah satu indikator keberhasilan daerah.
"Tahun 2026, program ini akan dilaksanakan di 32 provinsi dengan melibatkan 132 sekolah sebagai bagian dari gerakan bersama memastikan semakin banyak anak Indonesia kembali aktif belajar dan menuntaskan pendidikannya," pungkasnya. (MTM)
0 Komentar