Bupati Bima dan DPRD Sepakati Dokumen KUA-PPAS TA 2027

Bima - Eksekutifmedia.com. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Bima Ady Mahyudi dan Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, S.IP., didampingi Wakil Ketua Muh. Erwin, S.IP., M.IP., dan M. Nazarudin, SH., di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bima.

Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 tersebut membahas dua agenda utama, yakni penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 serta penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Bima dan DPRD.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Warman, SE., membacakan Laporan Banggar DPRD terhadap rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2027.

“KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). KUA dan PPAS menjadi dasar bagi pemerintah daerah bersama DPRD dalam menentukan arah kebijakan, prioritas pembangunan serta alokasi anggaran yang akan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran,” ujarnya.

Menurut laporan Banggar, KUA dan PPAS Tahun 2027 diarahkan pada empat prioritas daerah. Keempatnya meliputi penguatan reformasi birokrasi yang berorientasi hasil, peningkatan kualitas sumber daya manusia Bima yang berkemajuan dan berdaya saing, pembangunan infrastruktur dasar serta infrastruktur pendukung kawasan strategis, dan kemandirian ekonomi berbasis kawasan strategis serta komoditas unggulan.

Sementara itu, kebijakan anggaran daerah 2027 akan difokuskan pada sejumlah sektor krusial, antara lain peningkatan kualitas infrastruktur yang inklusif dan menunjang pertumbuhan ekonomi.

Penguatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian melalui pemantapan sektor pendidikan dan layanan kesehatan. Di bidang ekonomi, pemerintah daerah akan memperkuat sektor pertanian, peternakan, perikanan dan UMKM berbasis potensi unggulan daerah.

Adapun reformasi birokrasi diarahkan melalui integrasi layanan publik berbasis digital.

Berdasarkan rancangan KUA dan PPAS yang disampaikan, target Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp2.066.128.660.188,82, sedangkan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp2.091.728.660.188,82.

Selain penandatanganan Nota Kesepakatan, Bupati Bima bersama pimpinan DPRD juga menandatangani pakta integritas terkait pengesahan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Pakta tersebut menjadi bentuk komitmen eksekutif dan legislatif untuk melaksanakan APBD secara bertanggung jawab serta mencegah penyalahgunaan anggaran.

Kesepakatan KUA dan PPAS selanjutnya menjadi salah satu dasar dalam tahapan penyusunan dan pembahasan APBD Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2027. (MTM)


0 Komentar