Mengapa Belanda Baru Akui Kemerdekaan Indonesia 4 Tahun Setelah Proklamasi?

Jakarta - Eksekutifmedia.com. Pagi 17 Agustus 1945, Indonesia menyatakan dirinya merdeka. Namun, bagi Belanda, cerita itu belum selesai. Empat tahun setelah proklamasi, pasukan Belanda masih berusaha kembali menguasai wilayah Indonesia. 

Di antara perang, perundingan, dan tekanan dunia internasional, bangsa Indonesia harus membuktikan satu hal: kemerdekaan yang telah diproklamasikan bukan hanya sekadar pernyataan, melainkan kedaulatan yang harus dipertahankan.


Proklamasi yang menjadi awal perjuangan 

Ketika Soekarno dan Mohammad Hatta membacakan Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesia telah menyatakan dirinya sebagai negara merdeka. Namun, kemerdekaan itu tidak serta-merta membuat persoalan dengan Belanda berakhir. 

Belanda datang kembali ke Indonesia setelah Perang Dunia II dengan keinginan untuk menanamkan kembali kekuasaannya. Kehadiran mereka juga dibarengi NICA dan pasukan Sekutu. 

Bagi Republik Indonesia yang baru berdiri, situasi tersebut menjadi ancaman langsung terhadap kemerdekaan yang baru saja diumumkan.


Karena hal itulah, sejak awal dua jalan perjuangan berjalan beriringan: perlawanan bersenjata dan diplomasi. Perjuangan mempertahankan kemerdekaan tidak hanya berlangsung di medan perang, tetapi juga di meja perundingan.


Belanda belum mengakui kemerdekaan Indonesia 

Salah satu alasan mengapa pengakuan Belanda baru datang pada 1949 adalah karena Belanda memang belum bersedia menerima Proklamasi 17 Agustus 1945 sebagai berakhirnya kekuasaan mereka di Indonesia. 

Belanda bahkan berusaha membangun kembali pengaruhnya melalui pembentukan negara-negara federal. 

Dalam situasi politik Indonesia yang masih belum stabil, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Belanda untuk memecah kekuatan Republik dan mendapatkan kembali kendali atas wilayah Indonesia.


Di sisi lain, Republik Indonesia juga menghadapi persoalan dari dalam negeri. Hubungan antara pemerintah pusat dan daerah belum sepenuhnya kuat, sementara berbagai gejolak sosial dan politik muncul di sejumlah wilayah. 

Kondisi tersebut dimanfaatkan Belanda untuk memperkuat pengaruhnya dan membentuk negara-negara federal. 

Dengan kata lain, setelah proklamasi, Indonesia tidak memasuki masa yang tenang. Indonesia justru memasuki fase revolusi yang panjang dan penuh tekanan. 


Diplomasi dimulai, tetapi jalan masih panjang 

Indonesia tidak hanya memilih perang. Para pemimpin Republik juga berusaha mendapatkan pengakuan melalui jalur diplomasi. 

Salah satu langkah pentingnya adalah Perjanjian Linggarjati. Dalam perundingan tersebut, Belanda mengakui Republik Indonesia secara de facto atas wilayah Jawa, Madura, dan Sumatra.

Kedua pihak juga menyepakati rencana pembentukan negara Indonesia Serikat serta Uni Belanda-Indonesia.

Pengakuan itu penting, tetapi belum sama dengan pengakuan kedaulatan secara penuh. Masalahnya, hubungan Indonesia dan Belanda tetap dipenuhi ketegangan dan perdebatan penafsiran terhadap isi perjanjian. 

Ketegangan tersebut kemudian berujung pada Agresi Militer Belanda I pada 21 Juli 1947. Belanda berusaha menguasai wilayah-wilayah yang dianggap penting secara ekonomi, sementara Indonesia mempertahankan keberadaan Republiknya. 

Agresi itu justru membawa persoalan Indonesia-Belanda ke perhatian dunia internasional.


Renville dan Agresi Militer Belanda II 

Perjuangan diplomasi kembali dilanjutkan melalui Perjanjian Renville pada Januari 1948. Namun, bagi Republik Indonesia, hasil perundingan tersebut justru semakin mempersempit wilayah kekuasaan Republik dan menempatkannya dalam posisi yang sulit. 

Ketegangan tidak hanya berhenti di sana. Pada 19 Desember 1948, Belanda melancarkan Agresi Militer Belanda II dengan menyerang Yogyakarta, yang saat itu menjadi pusat pemerintahan Republik.

Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, dan sejumlah pemimpin Republik ditawan. Sekilas, keadaan tampak seperti kemenangan Belanda. Namun, Republik tidak benar-benar berhenti. 

Di tengah situasi tersebut, pemerintahan darurat dibentuk di Sumatra, sementara Jenderal Soedirman memimpin perjuangan gerilya. 

Perlawanan itu menunjukkan kepada dunia bahwa Republik Indonesia masih ada dan kemerdekaan yang diproklamasikan pada 1945 tidak berhasil dihancurkan oleh serangan militer Belanda.


Dunia internasional mulai menekan Belanda 
Agresi Militer Belanda II justru menjadi titik penting. Konflik yang sebelumnya dapat dianggap sebagai persoalan Indonesia-Belanda semakin menjadi perhatian masyarakat internasional. 

Dukungan terhadap Indonesia datang dari negara-negara Asia. India, misalnya, menyelenggarakan konferensi di New Delhi yang menghasilkan resolusi mengenai persoalan Indonesia untuk dibawa ke forum Perserikatan Bangsa-Bangsa. 

Sementara itu, Amerika Serikat dan Australia juga memberikan tekanan terhadap Belanda. 

Di dalam negeri, perjuangan gerilya juga terus berlangsung. Perlawanan tersebut menjadi bukti bahwa Belanda tidak berhasil menghapus Republik Indonesia hanya dengan menduduki pusat pemerintahan. 

Situasi itu akhirnya mendorong kembali jalan diplomasi. Perjanjian Roem-Royen menjadi salah satu tahap penting sebelum kedua pihak memasuki perundingan yang lebih besar.


KMB menjadi jalan menuju pengakuan 
Setelah berbagai konflik dan perundingan, tibalah pada Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag. Konferensi ini berlangsung mulai 23 Agustus hingga 2 November 1949 dan mempertemukan Republik Indonesia, Belanda, serta BFO dengan keterlibatan komisi PBB.

KMB menjadi titik balik. Salah satu kesepakatannya adalah pengakuan terhadap Republik Indonesia Serikat sebagai negara yang berdaulat serta penyerahan kedaulatan oleh Pemerintah Kerajaan Belanda.

Akhirnya, pada 27 Desember 1949, Belanda secara resmi menyerahkan kedaulatannya kepada Republik Indonesia Serikat. Tanggal inilah yang menjadi tonggak pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda. 

Meskipun Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, Indonesia baru diakui Belanda pada 1949 karena Belanda baru mengakui kedaulatan Indonesia setelah empat tahun konflik, perjuangan bersenjata, diplomasi, serta tekanan internasional.

Aprilzal, T. (2023). Sejarah untuk mendapatkan pengakuan kedaulatan Republik Indonesia. Jurnal Pendidikan Sejarah, 12(2). 

Hariyono, D. N. W., Kurniawan, B., & Santiago, F. A. (2024). Fighting the paradox of Indonesian sovereignty 1945–1949. Paramita: Historical Studies Journal, 34(2), 244–253. 

Khaldun, I., & Suparjan, E. (2021). Politik diplomasi masa revolusi menuju pengakuan kemerdekaan Indonesia (1946–1949). SOSIOHUMANIORA, 7(1), 122–131. 

Tasnur, I., & Fadli, M. R. (2019). Republik Indonesia Serikat: Tinjauan historis hubungan kausalitas peristiwa-peristiwa pasca kemerdekaan terhadap pembentukan Negara RIS (1945–1949). Jurnal Candrasangkala, 5(2), 58–68. (MTM)

0 Komentar