Jakarta - Eksekutifmedia.com. Pagi 17 Agustus 1945, Indonesia menyatakan dirinya merdeka. Namun, bagi Belanda, cerita itu belum selesai. Empat tahun setelah proklamasi, pasukan Belanda masih berusaha kembali menguasai wilayah Indonesia.
Di antara perang, perundingan, dan tekanan dunia internasional, bangsa Indonesia harus membuktikan satu hal: kemerdekaan yang telah diproklamasikan bukan hanya sekadar pernyataan, melainkan kedaulatan yang harus dipertahankan.
Proklamasi yang menjadi awal perjuangan
Ketika Soekarno dan Mohammad Hatta membacakan Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesia telah menyatakan dirinya sebagai negara merdeka. Namun, kemerdekaan itu tidak serta-merta membuat persoalan dengan Belanda berakhir.
Belanda datang kembali ke Indonesia setelah Perang Dunia II dengan keinginan untuk menanamkan kembali kekuasaannya. Kehadiran mereka juga dibarengi NICA dan pasukan Sekutu.
Bagi Republik Indonesia yang baru berdiri, situasi tersebut menjadi ancaman langsung terhadap kemerdekaan yang baru saja diumumkan.
Karena hal itulah, sejak awal dua jalan perjuangan berjalan beriringan: perlawanan bersenjata dan diplomasi. Perjuangan mempertahankan kemerdekaan tidak hanya berlangsung di medan perang, tetapi juga di meja perundingan.
Belanda belum mengakui kemerdekaan Indonesia
Salah satu alasan mengapa pengakuan Belanda baru datang pada 1949 adalah karena Belanda memang belum bersedia menerima Proklamasi 17 Agustus 1945 sebagai berakhirnya kekuasaan mereka di Indonesia.
Belanda bahkan berusaha membangun kembali pengaruhnya melalui pembentukan negara-negara federal.
Dalam situasi politik Indonesia yang masih belum stabil, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Belanda untuk memecah kekuatan Republik dan mendapatkan kembali kendali atas wilayah Indonesia.
Di sisi lain, Republik Indonesia juga menghadapi persoalan dari dalam negeri. Hubungan antara pemerintah pusat dan daerah belum sepenuhnya kuat, sementara berbagai gejolak sosial dan politik muncul di sejumlah wilayah.
Kondisi tersebut dimanfaatkan Belanda untuk memperkuat pengaruhnya dan membentuk negara-negara federal.
Dengan kata lain, setelah proklamasi, Indonesia tidak memasuki masa yang tenang. Indonesia justru memasuki fase revolusi yang panjang dan penuh tekanan.
Diplomasi dimulai, tetapi jalan masih panjang
Indonesia tidak hanya memilih perang. Para pemimpin Republik juga berusaha mendapatkan pengakuan melalui jalur diplomasi.
Salah satu langkah pentingnya adalah Perjanjian Linggarjati. Dalam perundingan tersebut, Belanda mengakui Republik Indonesia secara de facto atas wilayah Jawa, Madura, dan Sumatra.
Kedua pihak juga menyepakati rencana pembentukan negara Indonesia Serikat serta Uni Belanda-Indonesia.
Pengakuan itu penting, tetapi belum sama dengan pengakuan kedaulatan secara penuh. Masalahnya, hubungan Indonesia dan Belanda tetap dipenuhi ketegangan dan perdebatan penafsiran terhadap isi perjanjian.
Ketegangan tersebut kemudian berujung pada Agresi Militer Belanda I pada 21 Juli 1947. Belanda berusaha menguasai wilayah-wilayah yang dianggap penting secara ekonomi, sementara Indonesia mempertahankan keberadaan Republiknya.
Agresi itu justru membawa persoalan Indonesia-Belanda ke perhatian dunia internasional.
Renville dan Agresi Militer Belanda II
Perjuangan diplomasi kembali dilanjutkan melalui Perjanjian Renville pada Januari 1948. Namun, bagi Republik Indonesia, hasil perundingan tersebut justru semakin mempersempit wilayah kekuasaan Republik dan menempatkannya dalam posisi yang sulit.
Ketegangan tidak hanya berhenti di sana. Pada 19 Desember 1948, Belanda melancarkan Agresi Militer Belanda II dengan menyerang Yogyakarta, yang saat itu menjadi pusat pemerintahan Republik.
Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, dan sejumlah pemimpin Republik ditawan. Sekilas, keadaan tampak seperti kemenangan Belanda. Namun, Republik tidak benar-benar berhenti.
Di tengah situasi tersebut, pemerintahan darurat dibentuk di Sumatra, sementara Jenderal Soedirman memimpin perjuangan gerilya.
Perlawanan itu menunjukkan kepada dunia bahwa Republik Indonesia masih ada dan kemerdekaan yang diproklamasikan pada 1945 tidak berhasil dihancurkan oleh serangan militer Belanda.
0 Komentar