Jakarta - Eksekutifmedia.com. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat suara mengenai adanya isu tentang Surat Presiden (Surpres) terkait dengan pergantian Kapolri ke DPR. Menurutnya, hal itu adalah hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
"Itu prerogatif Presiden. Jadi, buat kita prajurit apapun dilaksanakan. Kita menunggu saja," kata Sigit saat ditemui di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).
"Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (4/8). "Kami menghimbau baiknya masyarakat jangan terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak ada dasarnya," ujarnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni juga menepis pihaknya telah menerima Surpres pergantian Kapolri.
Sahroni mengaku juga mendengar isu Surpres tersebut telah dikirim pemerintah dan diterima DPR. Namun, dia memastikan hingga saat ini DPR belum menerima Surpres tersebut.
0 Komentar