Belanja APBD Perubahan Kota Tangerang Naik Rp214 Miliar

Tangerang - Eksekutifmedia.com. Pemerintah Kota Tangerang mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Tangerang. Dalam rancangan tersebut, belanja daerah mengalami kenaikan Rp214,387 miliar dan mencapai Rp5,764 triliun.

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, perubahan postur anggaran dilakukan dengan menyesuaikan perkembangan pelaksanaan APBD 2026 serta sejumlah perubahan kondisi fiskal daerah.

Pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 ditargetkan mencapai Rp5,183 triliun. Jumlah tersebut meningkat Rp33,338 miliar dibandingkan APBD murni yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp5,150 triliun.

Sementara belanja daerah mengalami kenaikan lebih besar. Dari sebelumnya Rp5,550 triliun, belanja daerah direncanakan menjadi Rp5,764 triliun atau bertambah Rp214,387 miliar.

“Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp581,08 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan neto dalam jumlah yang sama, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025,” ujar Sachrudin saat menyampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD dalam rapat paripurna DPRD Kota Tangerang, Selasa (1/9).

Menurut Sachrudin, penyusunan perubahan APBD mempertimbangkan sejumlah perkembangan dalam pelaksanaan anggaran tahun berjalan. Di antaranya perubahan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta penyesuaian SiLPA Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dalam rancangan tersebut, target PAD mengalami koreksi. PAD diproyeksikan sebesar Rp3,223 triliun atau turun Rp35,350 miliar dibandingkan target awal sebesar Rp3,258 triliun.

Namun, penurunan target PAD diimbangi peningkatan pendapatan transfer. Pos pendapatan tersebut diproyeksikan mencapai Rp1,960 triliun atau naik Rp68,688 miliar dari sebelumnya Rp1,891 triliun.

Dari sisi belanja, kenaikan terbesar dialokasikan pada belanja modal. Anggarannya meningkat menjadi Rp1,043 triliun atau bertambah Rp166,264 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya sebesar Rp877,379 miliar.

Belanja operasi juga mengalami peningkatan menjadi Rp4,681 triliun atau naik Rp34,146 miliar. Sementara belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp39,869 miliar, bertambah Rp14,024 miliar dari anggaran sebelumnya.

Sachrudin berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat berjalan konstruktif melalui sinergi antara Pemerintah Kota Tangerang dan DPRD. Kesepakatan bersama diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program pembangunan serta menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat hingga akhir tahun anggaran.

“Selanjutnya, kami berharap raperda ini dapat dibahas secara konstruktif melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Kota Tangerang sehingga dapat mencapai kesepakatan bersama dan selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang Andri S. Permana mengatakan perubahan APBD merupakan tahapan penting untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi sosial dan ekonomi.

“Yang pasti perubahan APBD adalah sebuah proses dan tahapan yang harus kita lakukan untuk penyesuaian. Karena ada beberapa hal yang berkaitan dengan kondisi hari ini, baik secara pendekatan sosial maupun pendekatan ekonomi, yang harus kita selaraskan terhadap postur anggaran yang nanti akan kita alokasikan sampai akhir periode 2026,” ujar Andri.

Menurutnya, Perubahan APBD 2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Tangerang untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pada sisa tahun anggaran.

DPRD, kata dia, juga akan mencermati setiap pergeseran anggaran agar tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat. Perhatian utama diarahkan pada penyelesaian persoalan sosial serta keberlanjutan anggaran pendidikan dan program perlindungan sosial.

“Ada beberapa hal yang harus kita cermati, terutama berkaitan dengan penyelesaian berbagai permasalahan sosial dan keberpihakan Pemkot Tangerang terhadap anggaran pendidikan dan sosial sebagai bagian dari jaring pengaman sosial bagi masyarakat,” ungkapnya.

Pembahasan Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dilakukan antara DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang sebelum rancangan tersebut disepakati bersama dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.  (MTM)

0 Komentar