Kemendagri Panggil 10 Pimpinan Forum PPPK & PPPK Paruh Waktu, Demo 7 September Batal?


Jakarta - Eksekutifmedia.com. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memanggil 10 pimpinan forum PPPK dan PPPK paruh waktu. Pertemuan berlangsung pagi ini (3/9) pukul 08.00 WIB.

Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) Nur Baitih mengungkapkan, adanya pertemuan hari ini berawal ketika ditelepon dirjen Polhukam Kemendagri pada Senin, 31 Agustus 2026. Tujuannya minta berkoordinasi untuk 7 September nanti. 

"Beliau mempertanyakan mengapa AP3KI yang sudah bertemu dengan Kemendagri, tetapi tetap ada acara silaturahmi nasional (silatnas) 7 September 2026," terang Nur Baitih kepada JPNN, Kamis (3/9/2026).

AP3KI selanjutnya bertemu Kemendagri pada Selasa, 1 September menjelaskan semua tuntutan forum-forum PPPK dan PPPK seperti apa. 

AP3KI menyampaikan bahwa aksi ini sebagai bentuk protes kenapa pengumuman pemerintah pada 18 Agustus hanya mengakomodasi guru dan tidak semua jabatan disebutkan. Apa tujuan pemerintah dengan mengkotak-kotakkan guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis. 

"Kami minta kepada Dirjen Polhum agar bisa menjembatani semua ketua aliansi dengan Bu MenPANRB, Menteri Keuangan, dan juga Wakil Ketua DPR RI Pak Dasco agar diberikan penjelasan yang bisa mengklarifikasi statement mereka," tutur Nur.

Nah, hari ini lanjut Nur adalah undangan untuk semua aliansi agar mendengarkan jawaban dari tuntutan AP3KI juga. 

Adapun 10 pimpinan forum PPPK dan PPPK paruh waktu yang diundang Kemendagri sebagai berikut:

1. Ketua Umum Asosiai Pegawai Pemerintan Perjanjian Kerja (AP3KI);

2. Ketua Umum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja (FK-BPPPN); 

3. Ketua Umum Aliansi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu Indonesia (A-PPPK PWI). 

4. Ketua Umum Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Republik Indonesia (PPPPK-RI); 

5. Ketua Umum Aliansi Gabungan R2 dan R3 Indonesia; 

6. Ketua Umum Penyuluh Agama Islam Indonesia; 

7. Ketua Umum Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu Indonesia (P-PPPK PW Indonesia); 

8. Ketua Umum Forum Komunikasi Nasional Lintas Profesi Kesehatan (FORKOMNAS);

9. Ketua Umum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK); 

10. Ketua Umum Aliansi Merah Putih. (MTM)




0 Komentar