Gubernur DKI Jakarta Terima Audiensi Forum Legal BUMD SI, Dorong Penguatan Tata Kelola BUMD


Jakarta - Eksekutifmedia.com. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerima audiensi Forum Legal Badan Usaha Milik Daerah Seluruh Indonesia (Forum Legal BUMD SI) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/10). Pertemuan tersebut membahas penguatan tata kelola, kepastian hukum, mitigasi risiko, serta kapasitas fungsi hukum dalam pengelolaan BUMD.

Dalam audiensi tersebut, Gubernur DKI Jakarta didampingi Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati, Staf Ahli Yustinus Prastowo, serta Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat.

Sementara Forum Legal BUMD SI diwakili Ketua Forum Legal BUMD SI sekaligus VP Corporate Secretary Bank Jakarta I Ketut Indrayana, Sekretaris Jenderal Forum Legal BUMD SI sekaligus AVP Business & Corporate Legal PT Jakarta Propertindo (Perseroda) Nova Angelina Silalahi, Bendahara II Forum Legal BUMD SI sekaligus Kepala Departemen Legal PT Paljaya Wenang Adam, serta sejumlah pengurus lainnya.

Ketua Forum Legal BUMD SI I Ketut Indrayana mengatakan, pembentukan forum tersebut dilatarbelakangi semakin kompleksnya persoalan hukum yang dihadapi BUMD dalam menjalankan kegiatan usaha. Menurutnya, berbagai keputusan dan tindakan korporasi yang dilakukan BUMD dapat berhadapan dengan persoalan hukum, termasuk risiko kriminalisasi terhadap direksi maupun karyawan.

"Dinamika persoalan hukum yang berulang menunjukkan pentingnya penguatan pemahaman hukum dan mitigasi risiko dalam setiap pengambilan keputusan bisnis," kata Indra, dilansir dari keterangannya Senin (5/10).

Penguatan tersebut, lanjut dia, diperlukan untuk menjaga keberlangsungan usaha, memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik, sekaligus mempertahankan kepercayaan publik terhadap BUMD.

Kesamaan tantangan dan risiko hukum tersebut kemudian mendorong tujuh BUMD menginisiasi pembentukan Forum Legal BUMD SI pada Februari 2026. Forum tersebut dibentuk sebagai wadah kolaborasi untuk memperkuat fungsi hukum sebagai mitra strategis bisnis sekaligus membangun ekosistem BUMD yang adaptif terhadap perubahan regulasi dan akuntabel dalam pengambilan keputusan.

Dalam perkembangannya, Forum Legal BUMD SI telah menghimpun 64 anggota yang mewakili 21 BUMD di Indonesia. Sebanyak 11 BUMD di antaranya berasal dari lingkungan DKI Jakarta.

“Forum menjalankan peran antara lain dalam penguatan regulasi, advokasi dan perlindungan insan hukum BUMD, serta peningkatan kapasitas dan tata kelola melalui pelatihan, sertifikasi, dan pertukaran praktik terbaik GCG,” ungkap Indra.

Dalam audiensi tersebut, Forum Legal BUMD SI juga menyoroti pentingnya pemerataan kompetensi dan akses terhadap pengetahuan hukum antara BUMD di Jakarta dan BUMD di daerah.

Indra mengatakan, sejumlah BUMD di daerah masih menghadapi keterbatasan dalam memperoleh informasi mengenai perkembangan regulasi, praktik tata kelola, pendampingan hukum, maupun program peningkatan kompetensi. Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena kompleksitas kegiatan usaha BUMD terus berkembang.

Menurutnya, berbagai persoalan hukum yang muncul di daerah, termasuk risiko kriminalisasi dalam pengambilan keputusan bisnis dan persoalan pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen, menunjukkan perlunya kolaborasi dan pertukaran pengetahuan antar-BUMD.

Dalam konteks tersebut, DKI Jakarta dinilai memiliki posisi strategis untuk menjadi salah satu tolok ukur penerapan GCG dan mitigasi risiko hukum BUMD. Pengelolaan berbagai proyek strategis dan kompleks di Jakarta, termasuk LRT Jakarta dan MRT Jakarta, dinilai dapat menjadi ruang pembelajaran bagi BUMD di daerah lain.

“Melalui Forum Legal BUMD SI, pengalaman, pengetahuan, serta praktik tata kelola yang telah berkembang di Jakarta diharapkan dapat dibagikan kepada BUMD lainnya sehingga tercipta peningkatan kapasitas fungsi hukum yang semakin merata di seluruh Indonesia,” imbuhnya.


Gelar Legal BUMD SI Summit 2026

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Forum Legal BUMD SI akan menggelar Legal BUMD SI Summit 2026 pada 5–6 November 2026 di Discovery Hotel Ancol, Jakarta mendatang.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Transformasi Fungsi Hukum sebagai Penggerak Pertumbuhan Daerah”. Summit dirancang sebagai forum yang mempertemukan pimpinan BUMD, pemerintah daerah, regulator, pengambil kebijakan, praktisi hukum, akademisi, dan insan hukum BUMD dari berbagai daerah.

Forum Legal BUMD SI berharap kegiatan tersebut dapat menjadi ruang pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan praktik terbaik antarbadan usaha milik daerah. Selain itu, forum tersebut diharapkan memperkuat jejaring antara BUMD, pemerintah, regulator, akademisi, dan praktisi hukum dalam menghadapi tantangan hukum dan tata kelola perusahaan daerah.

Indra mengatakan, transformasi fungsi hukum juga perlu diarahkan pada perubahan paradigma. Fungsi hukum BUMD tidak hanya ditempatkan sebagai compliance function, tetapi juga sebagai strategic business partner yang memberikan kepastian hukum dan mitigasi risiko sekaligus mendukung BUMD dalam mengambil peluang bisnis.

“Khususnya menjadi mitra bagi Kementerian Dalam Negeri dalam memberikan masukan terhadap RUU BUMD yang saat ini sedang disusun,” ucap Indra.


Gubernur DKI Dukung Forum Legal BUMD SI

Dalam audiensi, Gubernur DKI Jakarta menyampaikan dukungan terhadap keberadaan Forum Legal BUMD SI dan penyelenggaraan Legal BUMD SI Summit 2026. Gubernur juga menyatakan kesediaannya untuk menjadi keynote speaker dalam kegiatan tersebut.

Dukungan tersebut dinilai sejalan dengan upaya memperkuat penerapan GCG, meningkatkan kompetensi fungsi hukum, serta memperkuat mitigasi risiko dalam pengelolaan BUMD.

“Dengan ekosistem BUMD dan pengalaman pengelolaan berbagai proyek strategis yang dimiliki Jakarta, praktik tata kelola yang berkembang di DKI Jakarta diharapkan dapat menjadi salah satu referensi dan ruang pembelajaran bagi BUMD di berbagai daerah,” tutur Indra.  (MTM)

0 Komentar