Indramayu - Eksekutifmedia.com. Bupati Indramayu Lucky Hakim menegaskan roda pemerintahan di Kabupaten Indramayu tetap berjalan lancar menyusul penahanan Wakil Bupati, Syaefudin yang terjerat kasus hukum.
Pihaknya memastikan seluruh jajaran birokrasi tetap fokus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Lucky menyatakan rasa keprihatinannya atas perkara yang menimpa wakil bupati tersebut.
Selama ini ia memilih berhati-hati dalam berkomentar agar tidak memperkeruh situasi di tengah proses penegakan hukum yang tengah berlangsung.
"Sekarang saya harus sampaikan bahwa saya sangat prihatin terkait masalah ini. Selama ini saya memang sengaja tidak mau banyak berkomentar karena bukan kapasitas saya untuk menanggapi kasus hukum Pak Wabup saat mula jadi tersangka, saya menghormati proses hukum dan saya tidak mau memperkeruh keadaan," kata Lucky Hakim.
Ia menambahkan, peningkatan desakan publik Kabupaten Indramayu terkait kelangsungan tata kelola daerah pascapenahanan diantisipasi dengan penataan teknis birokrasi.
Tugas-tugas kedinasan yang sebelumnya diemban wakil bupati kini telah dikoordinasikan secara bertahap kepada sekretaris daerah dan dinas terkait.
"Pengalihan tugas kepada sekda dan kedinasan bisa kita lakukan dari yang seharusnya menjadi tugas wabup. Jadi Insya Allah aman dan lancar tetap bisa berjalan walau beliau saat ini sedang dalam proses hukum," ujarnya lebih lanjut.
Menanggapi adanya pihak-pihak yang berusaha mengaitkan kasus tersebut dengan jabatan bupati.
Lucky meluruskan bahwa peristiwa hukum yang diusut terjadi pada masa ketika ia bukan menjabat sebagai bupati, melainkan masih sebagai wakil bupati pada periode sebelumnya.
Lucky meyakini kejaksaan bekerja teliti serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"Perlu saya sampaikan bahwa yang namanya tersangka kan belum tentu bersalah, masih ada proses pendakwaan dan di pengadilan lah nanti akan diputuskan. Seorang tersangka punya hak membela diri di pengadilan dan bahkan bisa banding sampai berkekuatan hukum tetap," tutur Lucky.
Di akhir keterangannya, Lucky menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pemilih pasangan calon nomor urut 2 (Lucky-Syaefudin) di Pilkada Indramayu 2024.
Ia berjanji akan menjaga amanah dan mewujudkan visi misi pembangunan daerah sampai akhir masa jabatan. (MTM)

0 Komentar